SOP

Berikut adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan oleh Bakamla Tebing Tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjaga keamanan dan keselamatan perairan di wilayah tersebut:

  1. Patroli Laut
    • Menyusun jadwal patroli rutin di wilayah perairan Tebing Tinggi.
    • Melakukan pengecekan terhadap kapal yang beroperasi di perairan, termasuk inspeksi terhadap kelengkapan dokumen dan peralatan keselamatan.
    • Mengidentifikasi potensi ancaman keamanan laut, seperti illegal fishing, penyelundupan, dan pelanggaran lainnya.
    • Melaporkan hasil patroli kepada pimpinan dan instansi terkait.
  2. Penegakan Hukum Maritim
    • Melakukan tindakan hukum terhadap kapal atau pihak yang melanggar aturan laut.
    • Menyusun laporan hasil penindakan yang meliputi jenis pelanggaran, identitas kapal, dan tindakan yang diambil.
    • Koordinasi dengan pihak berwenang, seperti Polisi Air, TNI AL, dan instansi terkait lainnya untuk penanganan lebih lanjut.
  3. Pencegahan Pencemaran Laut
    • Melakukan pengawasan terhadap kapal dan aktivitas lainnya yang dapat mencemari laut.
    • Mengedukasi masyarakat dan pelaku maritim tentang pentingnya menjaga kebersihan laut.
    • Melakukan tindakan cepat jika terjadi insiden pencemaran laut, seperti tumpahan minyak atau limbah industri.
  4. Tanggap Darurat
    • Menyusun prosedur tanggap darurat untuk menghadapi situasi kecelakaan laut atau bencana alam.
    • Melakukan koordinasi dengan tim SAR dan instansi terkait untuk menanggulangi kecelakaan atau bencana.
    • Menyediakan fasilitas dan personel yang siap siaga untuk operasi penyelamatan.
  5. Penyuluhan dan Sosialisasi
    • Menyelenggarakan program sosialisasi mengenai keselamatan pelayaran, peraturan maritim, dan pelestarian lingkungan laut.
    • Mengadakan pelatihan untuk masyarakat pesisir, nelayan, dan pelaku maritim terkait keselamatan di laut.
  6. Pelaporan dan Dokumentasi
    • Menyusun laporan kegiatan harian, bulanan, dan tahunan mengenai pelaksanaan patroli, penegakan hukum, dan tindakan lainnya.
    • Menyimpan dokumentasi terkait semua kegiatan yang dilakukan untuk memudahkan evaluasi dan pelaporan kepada pimpinan.
  7. Koordinasi dengan Instansi Terkait
    • Menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga terkait lainnya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di perairan Tebing Tinggi.
    • Mengadakan pertemuan koordinasi untuk membahas isu-isu keamanan maritim dan kebijakan yang perlu diambil.

Dengan mengikuti SOP ini, Bakamla Tebing Tinggi bertujuan untuk menciptakan lingkungan laut yang aman, tertib, dan terlindungi bagi seluruh masyarakat dan pelaku maritim di wilayah perairan Tebing Tinggi.